Taqabbalallahu minnaa wa minkum... "Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian"

24 Des 2011

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA'AH

(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil)

PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA

Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama'ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan.

Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.

18 Des 2011

Pengingkaran terhadap Orang yang Meninggalkan Sunnah

Terdapat beberapa riwayat hadits dan atsar (ucapan para shahabat-pent.) yang mengandung celaan dan cercaan serta pengingkaran kepada orang-orang yang meninggalkan sunnah dan akan disebutkan sebagian darinya disertai pembicaraan 'ulama tentangnya.

Jangan Terlambat dari Shaff Awal!
Di antaranya yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (4/158) dari Abu Sa'id Al-Khudriy rodhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat para shahabatnya sedang terlambat -dan di dalam riwayat lain miliknya: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat sekelompok orang berada di bagian belakang masjid"- maka beliau bersabda kepada mereka: "Majulah kalian, ikutlah kalian denganku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian, senantiasa ada suatu kaum yang selalu berada di belakang, sehingga Allah mengakhirkan mereka."

17 Des 2011

Kewajiban Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ
Maka ketahuilah bahwa Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan memohonlah ampunan untukmu dan orang-orang beriman laki dan perempuan (Q.S Muhammad:19).

13 Des 2011

Pembagian bid’ah menjadi lima

Sebagian ulama berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi lima sebagai berikut:
  1. Bid’ah Wajibah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil diwajibkannya sesuatu dalam syariat. Contohnya pembukuan Al Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dikhawatirkan keduanya akan tersia-siakan. Berhubung menyampaikan risalah Islam kepada generasi berikutnya adalah suatu kewajiban menurut ijma’, dan mengabaikan hal ini hukumnya haram menurut ijma’, karenanya hal-hal seperti ini mestinya tidak perlu diperselisihkan lagi bahwa hukumnya wajib.

10 Des 2011

Engkau Belum Mencium Bau Fikih Wahai Saudara Idahram

Kali ini Saudara Idahram menyalahkan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah karena telah berfatwa “Talak terhadap wanita haid tidak sah”, dengan dalih -menurut saudara Idahram- ulama telah ijma’ bahwa seorang suami yang menceraikan istrinya ketika haid itu sah (sebagaimana biasa, tidak ada sepotong bukti disertakan atas pengakuan ijma’ ini).

Kami katakan, engkau belum mencium bau fikih wahai saudara Idahram, jangan terburu-buru engkau menyalahkan seorang ulama, sesungguhnya ulama telah khilaf dalam masalah ini. Inilah ulama yang berpendapat tidak sah talaknya ketika haid:

Tabi’in yang mulia, Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah berkata:
“Tidak jatuh talak ketika haid karena hal itu menyelisihi sunnah.” [Tafsir al-Qurthubi, 18/132]

8 Des 2011

Haramnya Musik dan Ijmaa’

Permasalahan hukum musik adalah permasalahan yang telah dibahas para ulama kita semenjak dulu hingga sekarang. Dalam blog ini telah dibahas apa hukum musik dan nyanyian. Adapun sekarang, apakah benar bahwasannya larangan musik merupakan ijma’ di kalangan ulama ? Sebagian besar rekan-rekan tentu akrab dengan pernyataan ijma’ tentang pengharamannya. Adapun selain itu – taruhlah kita memakai termin yang seringkali dipakai di grassroot : ‘non salafiy’ (= yang sependapat dengan Dr. Yuusuf Al-Qaraadlawiy dan yang semisal dengannya) – berpendapat tidak terjadi ijma’.


Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
وأما الالات فسيأتى الكلام على اختلاف العلماء فيها عند الكلام على حديث المعازف في كتاب الأشربة وقد حكى قوم الإجماع على تحريمها وحكى بعضهم عكسه وسنذكر بيان شبهة الفريقين إن شاء الله تعالى ولا يلزم من إباحة الضرب بالدف في العرس ونحوه إباحة غيره من الالات كالعود ونحوه
“Adapun alat musik, maka akan datang perkataan tentang ikhtilaaf para ulama padanya terhadap bahasan hadits ma’aazif dalam kitab Al-Asyribah (dalam Shahih Al-Bukhaariy – Abul-Jauzaa’).

19 Nov 2011

Shalat Tarawih Berjamaah, Bid’ah ??!

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki “dalil” untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya?
Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima dengan apa yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).
Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh asy-Syaikh as-Suhaibani dalam kitab al-Luma’ “Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah”.

21 Okt 2011

Istiwa dan Duduk

Sebuah rumor disebarkan oleh orang-orang tertentu bahwa Ibnu taimiyah memaknakan istiwa dengan duduk serta menetapkan sifat duduk kepada Allah layaknya makhluk.Lantaran persangkaan tersebut mereka mengatakan bahwa Ibnu taimiyah adalah seorang Mujassimah.
Dengan bermohon pertolongan dari Allah yang Dzatnya tinggi diatas Arsy, Saya akan membahas rumor ini agar hal yang samar menjadi jelas.
Rumor ini tersebar lewat perkataan seorang alim ahli Tafsir yang bernama Abu Hayyan al Andalusi. Beliau mengatakan:
وقد قرأت في كتاب لأحمد بن تيمية هذا الذي عاصرناه وهو بخطه سماه ‏كتاب العرش: “إن الله يجلس على الكرسي وقد أخلى مكانا يقعد معه فيه رسول الله ‏”، ‏تحيَّل عليه مح مد بن عبد  الحق وكان أظهر أنه داعية له حتى أخذه منه ‏وقرأنا ذلك فيه
Aku telah membaca sebuah kitab milik Ibnu Taimiyah yang sejaman denganku, kitab tersebut merupakan tulisannya yang dia namakan “kitab al Arsyi” : Sesungguhnya Allah duduk diatas kursi dan ia mengosongkan tempat untuk duduk Rasulullah bersamanya.

19 Okt 2011

Paham Asy’ariyyah adalah Cucu Paham Jahmiyyah ?

Al-Imaam Abul-Qaasim Al-Laalikaa’iy rahimahullah membawakan riwayat dengan sanadnya sampai pada Al-Imaam Muhammad bin Idriis Asy-Syaafi’iy rahimahullah sebagai berikut :

“Telah mengkhabarkan kepada kami Al-Husain bin Ahmad bin Ibraahiim Ath-Thabariy, ia berkata : Aku mendengar Ahmad bin Yuusuf Asy-Syaalanjiy berkata : Aku mendengar Abu ‘Abdillah Al-Husain bin ‘Aliy Al-Qaththaan berkata : Aku mendengar ‘Aliy bin Al-Husain bin Al-Junaid berkata

15 Okt 2011

Menukil Kebenaran Dari Selain Ahlussunnah

Copas (copy-paste) artikel atau link (dari blog lain) dalam dunia bloging sudah merupakan hal yang lumrah dan merupakan salah satu cara para bloger untuk mengisi content blog mereka. Dan sudah diketahui bersama bahwa ketika sebuah blog menukil artikel atau link dari blog lain, maka itu sama sekali tidak menunjukkan kalau kedua blog tersebut mempunyai koneksi atau hubungan atau kerjasama yang lebih khusus. Dan ini insya Allah yang dipahami oleh para bloger dan para pembaca blog. Hal itu karena terkadang seorang bloger menukil artikel dari blog lain dikarenakan dia setuju dengan isi artikel tersebut dan dia tidak bisa menulis sendiri atau dia tidak mempunyai referensi yang lengkap sebagaimana artikel yang akan dia nukil tersebut. Karenanya kita tidak bisa memastikan dua blog atau lebih itu mempunyai hubungan ‘khusus’ hanya berdasarkan salah satunya menukil artikel atau link dari blog yang lainnya.

12 Okt 2011

Habib Munzir Berdusta Atas Nama Imam As-Syafii

Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.

Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.
Habib Munzir berkata :

"Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh)

8 Okt 2011

Penjelasan Asy-Syaikh 'Abdul-Qadiir Al-Jaelaniy rahimahullah tentang Ciri-Ciri 'Aqidah Jahmiyyah

Prolog : Dalam artikel ini, insya Allah akan dibahas secara ringkas ‘aqidah Jahmiyyah sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh ‘Abdul-Qadiir Al-Jiilaaniy rahimahullah. Sebagaimana diketahui bersama, beliau ini seorang ulama yang banyak diikuti dan diagung-agungkan oleh sebagian besar masyarakat Nusantara. Sayangnya, banyak di antara mereka yang menukil perkataan-perkataan dusta yang kemudian dinisbatkan kepada beliau, padahal beliau berlepas diri dari apa yang mereka katakan. Di sini akan kita lihat, bagaimana ciri-ciri kelompok sesat Jahmiyyah sebagaimana dikatakan oleh beliau (yang justru ada pada sebagian mereka yang mengagung-agungkan beliau).
Saya berikan penjelasan seperlunya pada catatan kaki dengan harapan akan menambah faedah bagi ikhwan Pembaca semua. Jika ada kekeliruan, mohon kiranya diberikan kritikan konstruktif yang insya Allah - jika memang itu benar – akan segera saya tindaklanjuti (untuk perbaikannya).
Asy-Syaikh ‘Abdul-Qadiir Al-Jiilaaniy rahimahullah (wafat 561 H) berkata dalam kitab Al-Ghun-yah li-Thaalibiy Thariiqil-Haqq (1/128; Daar Ihyaa At-Turaats, Cet. 1/1416)

22 Sep 2011

Benarkah Naik Haji Pakai Pesawat adalah Bid'ah ?

Mereka yang belum paham tentang pengertian bid'ah dalam hal agama ( لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا ) bukan dalam hal ke-duniaan, biasanya mengatakan dan berlogika; Facebook dan komputer adalah bid'ah, naik haji pakai pesawat adalah bid'ah, sebab Nabi naik haji pakai Onta.[ Kata "amrunaأَمْرُ نَا artinya adalah perintah kami. Maksudnya adalah perintah/amalan dalam hal agama, bukan dalam hal keduniaan.]

Logika yang rancu dan rusak ini selalu mereka gembar-gemborkan kesana kemari, seakan-akan sebuah doktrin yang yang sudah paten dan pembodohan kepada orang yang awam.

Mari kita jawab juga secara logika;

Kalau mereka mengatakan naik haji pakai pesawat itu adalah bid'ah sebab alasannya Nabi pakai Onta, maka jawabnya adalah ; Kalau saudara mengatakan mesti pakai Onta, maka orang-orang yang jalan kaki-pun yang tidak pakai Onta juga bid'ah, karena saudara katakan mesti pakai Onta.

21 Sep 2011

KAJIAN ISLAM ILMIYYAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH BERSAMA AL-USTADZ MUHAMMAD ‘AFIFUDDIN AS-SIDAWIY HAFIZHAHULLAH

Bismillaah
Hadiri dengan mengharap Ridha Allah Ta'ala Kajian Ustadz Afifuddin as-Sidawi
Ahad 26 Syawal/25 Sept. pkl 07-09
Tema Prinsip-prinsip dalam Mencari al-Haq

Apakah Membayar Zakat Fitrah/Fithri dengan Uang Merupakan Satu Kebid’ahan dalam Agama ?

Tanya : Apakah membayar zakat fitrah dengan uang merupakan satu kebid’ahan dalam agama ?
Jawab : Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini. Jumhur ulama mengatakan tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah (fithri) berupa uang. Inilah yang dipegang kuat oleh Maalikiyyah, Syaafi’iyyah, Hanabilah, dan Dhahiriyyah. Sedangkan ulama lain, seperti Al-Hasan Al-Bashriy, ‘Umar bin ‘Abdil-‘Aziiz, Ats-Tsauriy, Abu Haniifah, dan yang lainnya; berpandangan boleh mengeluarkan zakat fitrah (fithri) dengan uang.


Dalil Pokok Madzhab Pertama
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ السَّكَنِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَهْضَمٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Muhammad bin As-Sakan : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jahdlam : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Ja’far, dari ‘Umar bin Naafi’, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri di bulan Ramadlan kepada manusia; satu shaa’ tamr (kurma) atau satu shaa’ gandum atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan wanita dari kalangan umat muslimin.

16 Sep 2011

Imam Asy-Syaukani Menolak Pembagian Bid'ah (Semua Bid'ah adalah Sesat)

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar:

وَهَذَا الْحَدِيثُ مِنْ قَوَاعِدِ الدِّينِ ؛ لِأَنَّهُ يَنْدَرِجُ تَحْتَهُ مِنْ الْأَحْكَامِ مَا لَا يَأْتِي عَلَيْهِ الْحَصْرُ . وَمَا أَصْرَحَهُ وَأَدَلَّهُ عَلَى إبْطَالِ مَا فَعَلَهُ الْفُقَهَاءُ مِنْ تَقْسِيمِ الْبِدَعِ إلَى أَقْسَامٍ وَتَخْصِيصِ الرَّدِّ بِبَعْضِهَا بِلَا مُخَصِّصٍ مِنْ عَقْلٍ وَلَا نَقْلٍ فَعَلَيْك إذَا سَمِعْت مَنْ يَقُولُ هَذِهِ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ بِالْقِيَامِ فِي مَقَامِ الْمَنْعِ مُسْنِدًا لَهُ بِهَذِهِ الْكُلِّيَّةِ وَمَا يُشَابِهُهَا مِنْ نَحْوِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ} طَالِبًا لِدَلِيلِ تَخْصِيصِ تِلْكَ الْبِدْعَةِ الَّتِي وَقَعَ النِّزَاعُ فِي شَأْنِهَا بَعْدَ الِاتِّفَاقِ عَلَى أَنَّهَا بِدْعَةٌ ، فَإِنْ جَاءَك بِهِ قَبِلْته ، وَإِنْ كَاعَ كُنْت قَدْ أَلْقَمْته حَجَرًا وَاسْتَرَحْت مِنْ الْمُجَادَلَةِ . (نيل الأوطار, كتاب الصلاة, باب: الصلاة في ثوب الحرير والمغصوب).

“Hadits ini merupakan salah satu pondasi agama -yakni hadits kullu bid’atin dholalah-, karena tak terhingga banyaknya hukum yang masuk ke dalamnya.

15 Sep 2011

Hukum dan Adab Menguap Ketika Shalat

Seorang yang menguap (jawa: angop) -terkhusus ketika shalat- diperintahkan untuk menahannya semampu dia. Termasuk pula yang diperintahkan kepada seorang yang menguap adalah menghentikan bacaan shalatnya agar tidak hilang (terlewatkan) sebagian huruf atau kata/kalimat dari bacaannya tersebut. Sudah pasti diketahui bahwa membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, wajib bagi orang yang shalat untuk membacanya dengan memperhatikan huruf-huruf dan kata-perkatanya.

Kalau dia sampai tidak membaca (walaupun) satu huruf saja, atau membaca huruf yang seharusnya ditasydid namun tidak mentasydidnya, atau bahkan salah dalam membacanya sehingga mengubah maknanya, -padahal lisannya normal dan seharusnya bisa untuk tidak terjatuh pada kesalahan tersebut- maka shalatnya batal.

11 Sep 2011

PENGERTIAN WAHABI

Orang-orang biasa menuduh "wahabi " kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Qur'anul Karim dan hadits-hadits shahih . Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdo'a (memohon) hanya kepada Allah semata.


Suatu kali, di depan seorang syaikh, penulis (Syaikh Zainu) membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab Al-Arba'in An-Nawawiyah. Hadits itu berbunyi:
"Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih )

Penulis sungguh kagum terhadap keterangan Imam An-Nawawi ketika beliau mengatakan, "Kemudian jika kebutuhan yang dimintanya menurut tradisi di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela."

6 Sep 2011

Waktu Mengeluarkan Zakat Fithrah/Fithri

Al-Imaam Al-Bukhaariy rahimahullah berkata :
حدثنا يحيى بن محمد بن السكن: حدثنا محمد بن جهضم: حدثنا إسماعيل ابن جعفر، عن عمر بن نافع، عن أبيه، عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر، صاعا من تمر أو صاعا من شعير، على العبد والحر، والذكر والأنثى، والصغير والكبير، من المسلمين، وأمر بها أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة.
Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Muhammad bin As-Sakan[1] : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jahdlam[2] : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Ja’far[3], dari ‘Umar bin Naafi’[4], dari ayahnya[5], dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mewajibakan zakat fithri satu sha’ tamr atau satu shaa’ sya’iir/gandum bagi setiap orang, baik ia orang yang merdeka, hamba, laki-laki, wanita, anak kecil, dan orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar menuju shalat (‘Ied)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1503].

31 Agu 2011

Riwayat Shalat Taraawih 23 Raka’at di Masa ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhu

Disebutkan dalam Al-Muwaththa’ :
وحَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ قَالَ أَمَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيمًا الدَّارِيَّ أَنْ يَقُومَا لِلنَّاسِ بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قَالَ وَقَدْ كَانَ الْقَارِئُ يَقْرَأُ بِالْمِئِينَ حَتَّى كُنَّا نَعْتَمِدُ عَلَى الْعِصِيِّ مِنْ طُولِ الْقِيَامِ وَمَا كُنَّا
نَنْصَرِفُ إِلَّا فِي فُرُوعِ الْفَجْرِ
Dan telah menceritakan kepada kami dari Maalik, dari Muhammad bin Yuusuf, dari As-Saaib bin Yaziid, bahwasannya ia berkata : ‘Umar bin Al-Khaththahab pernah memerintahkan Ubay bin Ka'b dan Tamiim Ad-Daariy mengimami orang-orang (shalat taraawih) dengan sebelas rakaat". As-Saaib berkata : "Imam membaca dua ratusan ayat, hingga kami bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar melainkan di ambang fajar" [1/478 no. 271].

30 Agu 2011

Lailatul-Qadar dan Nuzulul-Qur’an

Artikel ini adalah tambahan dari apa yang telah dituliskan pada artikel Ringkasan Hukum-Hukum dalam Bulan Ramadlan.


Allah ta’ala berfirman :

إِنّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ * وَمَآ أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ * لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مّنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبّهِم مّن كُلّ أَمْرٍ * سَلاَمٌ هِيَ حَتّىَ مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr : 1-5).

29 Agu 2011

Indahnya Berhari Raya Sesuai dengan Sunnah

Oleh: Ustadz Abu Abdillah Ahmad Zain, Lc

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

1) Mengeluarkan Zakat Fithr atau Fitrah, diwajibkan bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan pokoknya pada hari dan malam lebaran, merdeka atau budak, lelaki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa, sebanyak 1 sha’ (kurang lebih 3 kg) dari makanan pokok setempat, dimulai dari terbenam matahari sampai sebelum shalat id diberikan kepada para miskin dan fakir, sebagai pensucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan rafats serta makanan bagi kaum miskin dan fakir.

Ucapan Selamat di Hari Raya

Apa hukum mengucapakan selamat idul fitri? Bagaimanakah hukum saling berjabat tangan dan berpelukan setelah shalat ied?
Alhamdulillah, Terdapat riwayat yang datang dari para sahabat radhiyallahu’anhum bahwasanya mereka saling mengucapkan selamat di hari raya dengan ucapan, تقبل الله منا ومنكم Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima (amalan) dari kami dan darimu sekalian).

28 Agu 2011

FATWA MUI, Nomor 2 Th 2004 Tntng, PENETAPAN AWAL RAMADHAN, SYAWAL, & DZULHIJJAH

KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor 2 Tahun 2004
Tentang
PENETAPAN AWAL RAMADHAN, SYAWAL, DAN DZULHIJJAH
Majelis Ulama Indonesia,
MENIMBANG:
  • (a) bahwa umat Islam Indonesia dalam melaksanakan puasa Ramadan, salat Idul Fitr dan Idul Adha, serta ibadah-ibadah lain yang terkait dengan ketiga bulan tersebut terkadang tidak dapat melakukannya

27 Agu 2011

ANTARA PERINTAH BERZIKIR DAN BERZIKIR BERSAMA DENGAN SUARA YANG NYARING

Bismillahirrahmanirrahim



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا

"Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (Al- Ahzaab : 41 - 42)

Perintah berzikir banyak dalam al Qur'an. Dalil-dalil yang lain dalam Al-qur’an :


Al Baqarah : 198,200,203,239, Al-Ahzab :35, Ali Imron : 41,191, Ar-Ra’d : 28, Al-Anfal :45, Al-Hasyir : 19, Al-Munafiqun : 9. Al -Ahzab : 41- 42, Al Maidah :4, Al Hajj : 36, Al Muzammil : 8, Al Insaan : 25, dan lain-lain.

Saling Bersilaturahmi di Hari Raya


Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Salah satu aktivitas yang khas di bulan Syawal (khususnya di moment Idul Fithri) adalah saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Moment tersebut memang moment terbaik untuk saling mengunjungi, apalagi mengunjungi orang tua dan kerabat karena waktu senggang dan seluruh keluarga dekat bisa mudah ditemui adalah pada waktu tersebut.

26 Agu 2011

Zakat Fitrah Sesuai Tuntunan Nabi


Oleh Ustadz Muhammad Wasitho, Lc. (Staf Ahli Syariah Majalah Pengusaha Muslim)

 Seorang muslim dalam menjalankan kewajiban puasa di bulan Ramadhan acap kali melakukan hal-hal yang dapat merusak atau mengurangi kesempurnaan puasa, maka dengan hikmahNya, Allah Ta’ala mensyariatkan zakat fithri agar lebih menyempurnakan puasanya. Maka dari itu, dalam edisi kali ini merupakan hal yang sangat penting bagi kita untuk membahas dan memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan zakat fithri. Agar ibadah yang mulia ini menjadi benar sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diterima oleh Allah Ta’ala.

Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi'ar Kebersamaan Umat Islam

Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc 

Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu di antaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.

Cara Menghitung Zakat Mal


Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A

Segala puji hanya milik Allâh Ta’ala, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, keluarga dan sahabatnya.
Harta benda beserta seluruh kenikmatan dunia diciptakan untuk kepentingan manusia, agar mereka bersyukur kepada Allâh Ta’ala dan rajin beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, meninggalkan putranya, Nabi Ismail ‘alaihissalam di sekitar bangunan Ka’bah, beliau berdoa:

Bimbingan Berhari Raya Idul Fithri

Oleh
Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro

MENGAPA DINAMAKAN ‘ID?
Secara bahasa, ‘Id ialah sesuatu yang kembali dan berulang-ulang. Sesuatu yang biasa datang dan kembali dari satu tempat atau waktu.

Kemudian dinamakan ‘Id, karena Allah kembali memberikan kebaikan dengan berbuka, setelah kita berpuasa dan membayar zakat fithri. Dan dengan disempurnakannya haji, setelah diperintahkan thawaf dan menyembelih binatang kurban. Karena, biasanya pada waktu-waktu seperti ini terdapat kesenangan dan kebahagiaan.

23 Agu 2011

Apakah Qunut Witir Hanya Dilakukan pada Setengah Kedua Bulan Ramadlan ?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Berikut ringkasannya seperti yang dikatakan oleh At-Tirmidziy rahimahullah :
واختلف أهل العلم في القنوت في الوتر، فرأى عبد الله بن مسعود القنوت في الوتر في السنة كلها، واختار القنوت قبل الركوع. وهو قول بعض أهل العلم. وبه يقول سفيان الثوري وابن المبارك وإسحق وأهل الكوفة. وقد روي عن علي بن أبي طالب أنه كان لا يقنت إلا في النصف الآخر من رمضان، وكان يقنت بعد الركوع. وقد ذهب بعض أهل العلم إلى هذا. وبه يقول الشافعي وأحمد.


“Para ulama berbeda pendapat tentang qunut yang dilakukan pada shalat witir. ‘Abdullah bin Mas’uud berpendapat bahwa qunut pada shalat witir sepanjang tahun, dan ia memilih qunut tersebut dilakukan sebelum rukuk. Itu merupakan pendapat sebagian ulama. Itulah pendapat yang dipegang oleh Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, Ishaaq, dan penduduk Kuufah. Dan telah diriwayatkan dari ‘Aliy bin Abi Thaalib bahwasannya ia tidak melakukan qunut kecuali pada setengah akhir bulan Rmadlaan, yang dilakukan setelah rukuk. Sebagian ulama berpendapat dengan ini. Inilah pendapat yang dipegang oleh Asy-Syaafi’iy dan Ahmad” [Sunan At-Tirmidziy, 1/479-480].

20 Agu 2011

Malam Lailatul Qadar

Oleh: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
 
Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al-Qur’an Al-Karim, yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Umat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini, akan tetapi mereka berloma-lomba untuk bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.
Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur’aniyah dan hadits-hadits nabawiyah yang shahih menjelaskan tentang malam tersebut.

19 Agu 2011

Belajar Tawakal Kepada Burung






Oleh Ustadz Resa Gunarsa, Lc.



Dari Umar bin Khattab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu tawakal kepada Allah dengan ketawakalan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memberikan rizki kepadamu seperti Allah memberikan rezeki kepada burung, pergi pagi dalam keadaan lapar dan pulang petang dalam keadaan kenyang.” (Hadis riwayat Tirmidzi)

18 Agu 2011

Nasihat Syaikh Rabi’ Al-Madkhali bagi Salafiyin: Janganlah Berpecah-belah!

Suatu ketika Syeikh Rabi’ al Madkhali mendapatkan pertanyaan tentang perselisihan antara Syeikh Abdul Malik Ramadhan dan Syeikh Falih al Harbi. Beliau memberikan jawaban yang cukup panjang lebar tentang masalah ini. Di antara yang beliau sampaikan adalah sebagai berikut:
أنا لا أريد الغلو في أحد ، لا في رسول الله ، ولا في الصحابة ، ولا في التابعين ، ولا في ابن تيمية ، ولا ابن القيم ، ولا ابن عبد الوهاب ، ولا الشيخ العبَّاد ، ولا الشيخ ربيع ولا طلاب العلم مثل

Menguap Bisa Membatalkan Shalat?

Seorang yang menguap (jawa: angop) -terkhusus ketika shalat- diperintahkan untuk menahannya semampu dia. Termasuk pula yang diperintahkan kepada seorang yang menguap adalah menghentikan bacaan shalatnya agar tidak hilang (terlewatkan) sebagian huruf atau kata/kalimat dari bacaannya tersebut. Sudah pasti diketahui bahwa membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, wajib bagi orang yang shalat untuk membacanya dengan memperhatikan huruf-huruf dan kata-perkatanya.

Kalau dia sampai tidak membaca (walaupun) satu huruf saja, atau membaca huruf yang seharusnya ditasydid namun tidak mentasydidnya, atau bahkan salah dalam membacanya sehingga mengubah maknanya, -padahal lisannya normal dan seharusnya bisa untuk tidak terjatuh pada kesalahan tersebut- maka shalatnya batal.

I'tikaaf

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

DEFINISI I'TIKAAF

I’tikaaf berasal dari kata:

عَكَفَ – يَعْكُفُ – عُكُوْفًا.

Kemudian disebut dengan i’tikaaf:

اِعْتَكَفَ – يَعْتَكِفُ – إِعْتِكَافًا .

I’tikaaf menurut bahasa ialah: “Menetapi sesuatu dan menahan diri padanya, baik sesuatu berupa kebaikan atau kejahatan.”

15 Agu 2011

Benarkah Isra’ Mi’raj pada 27 Rajab?

Sebagian besar kaum muslimin, terkhusus di negeri ini meyakini bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj jatuh pada malam 27 Rajab. Biasanya mereka isi malam itu dengan qiyamullail kemudian puasa pada siang harinya. Berbagai perayaan pun diadakan untuk memperingati peristiwa yang menjadi salah satu mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Benarkah Isra’ dan Mi’raj ini terjadi pada malam 27 Rajab?
Para ulama sejak dahulu sudah membahas dan menerangkan permasalahan ini dalam kitab-kitab mereka. Dan kesimpulan dari keterangan mereka adalah:

Kewajiban Meluruskan Shaf

Shalat merupakan ibadah yang sangat mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selain ia sebagai rukun Islam yang kedua, ia pun menjadi tolok ukur bagi amalan-amalan ibadah  lainnya. Oleh karena itu, shalat harus ditunaikan sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan memenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, ataupun penyempurna-penyempurnanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

14 Agu 2011

Mengenal Kaidah Dakwah Salaf

(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.)

Berangkat dari ilmu dan pola pikir yang benar. Itulah bekal yang harus dimiliki oleh orang-orang yang terjun ke dunia dakwah. Karena dari sini, seorang da’i akan terlihat bagaimana akidahnya, akhlaknya, atau hal-hal lain yang terkait dengan agamanya. Tanpa pijakan yang benar lagi kokoh, seorang da’i bisa tersesat sekaligus menyesatkan orang lain.
Berkembangnya berbagai aliran dan sekte sesat, baik yang baru atau sekedar berganti baju, belakangan ini cukup mengusik kehidupan umat Islam. Reaksi pun muncul dari masyarakat.

Hukum Penyingkatan Dengan Kata "ASS, WR.WB, SAW, SWT"

Banyak saudara kita yang menulis ucapan salam, ucapan sholawat dan asma Allah dengan singkatan, baik itu di commet-commet, di sms, dll. Kita tahu bahwa menulis tidaklah beda dengan kita berbicara kepada orang lain, yang mana disitu ada malaikat yang senantiasa mencatat perbuatan tersebut.

Sekecil apapun perbuatan itu pasti ada nilainya disisi Allah, dan sesungguhnya amal ibadah seseorang itu tergantung dari keikhlasan masing-masing individu, kalaulah kita hendak bersholawat, hendaknya menuliskannya dengan lengkap (tidak dengan menyingkatnya), sebagai bukti keikhlasan kita dalam mengamalkannya.

insya Allah dengan membiasakan ini amalan kita akan menjadi sempurna, Inilah adab kepada Allah dan Rasul-Nya yang harus kita perhatikan.

Salah Paham Tentang Salafi

Oleh: Yulian Purnama

Pepatah lama mengatakan, “Tak kenal maka tak sayang”. Demikianlah, kadang seorang membenci sesuatu, padahal ia tidak mengenal apa yang ia benci itu. Bisa jadi bila ia mengenalnya, bukan benci namun cinta yang diberikan. Demikianlah yang terjadi pada dakwah Salafiyah atau disebut juga Salafi. Banyak orang bergunjing tentang Salafi, padahal ia tidak mengenal bagaimana sebenarnya Salafi atau dakwah salaf itu. Hasilnya, timbullah tuduhan dan anggapan-anggapan buruk yang keji. Bahkan sampai ada yang menuduh bahwa Salafi adalah aliran sesat! Sungguh Allah-lah tempat memohon pertolongan.

Kenalilah Istilah Salafi

Salaf secara bahasa arab artinya ‘setiap amalan shalih yang telah lalu; segala sesuatu yang terdahulu; setiap orang yang telah mendahuluimu, yaitu nenek moyang atau kerabat’ (Lihat Qomus Al Muhith, Fairuz Abadi).

Bolehkah Shalatnya Wanita di Masjid dan Hukum Memakai Parfum Bagi Perempuan Ketika Keluar Rumah?


Oleh: Ustadz Abu Abdillah Ahmad Zain, Lc



بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Assalamu’alaikum ya Pak Ustadz Zain, Apa kabarnya nih? Mudah-mudahan sehat selalu adanya Amiin.
Pak Ustad, Saya ada pertanyaan yang butuh jawaban sebagai berikut:

1. Apakah hukumnya perempuan ikut sholat berjamaah di Mesjid, baik sholdat fardhu maupun sholat taraweh?
2. Apakah boleh bagi perempuan menggunakan parfum jika hendak bepergian baik ke mesjid maupun ke luar bersama mahramnya?
Demikian Pak Ustadz Zain, sebelumnya saya haturkan terima kasih atas jawabannya, semoga Allah membalas kebaikan dan memberikan pahala buat Pak Ustad…
Donny

13 Agu 2011

Menuju Cinta Hakiki

Oleh Al-Ustadz Dzulqarnain

Mencermati perjalanan kata “cinta” di tengah manusia adalah suatu hal yang mengherankan bagi penuntut kehidupan kekal abadi, pengelana ke negeri akhirat. Dalam kehidupan ini, banyak insan rela untuk berkorban bagi siapa yang dia cintai, tidak peduli dengan rintangan yang harus dihadapi guna membuat yang dia cintai tenang dan bahagia. Betapa dia memberikan perhatian kepada kecintaannya dan berusaha untuk memenuhi segala kebutuhannya.

12 Agu 2011

Oleh: Ustadz Abu Abdillah Ahmad Zain, Lc



بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Telah berlalu 10 hari dari bulan Ramadhan 1432H, semoga seluruh amal ibadah kita dan kaum muslim diterima Allah Ta’ala.

Salah satu amalan sangat utama di dalam Ramadhan adalah memperbanyak membaca Al Quran, bahkan ini berlaku bagi siapa saja, meskipun dia tidak memahami satu katapun dari apa yang dia baca dari ayat-ayat Al Quran, maka tetap memperbanyak membaca Al Quran merupakan amalan yang sangat diprioritaskan baginya di dalam Ramadhan bulan yang penuh berkah ini.

11 Agu 2011

Sebab-sebab Penghapus Dosa


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
“Dosa-dosa itu akan mengurangi keimanan. Jika seorang hamba bertaubat, Allah ‘azza wajalla akan mencintainya. Derajatnya akan diangkat disebabkan taubatnya.
Sebagian salaf mengatakan: ‘Dahulu setelah Nabi Dawud ‘alaihissalam bertaubat, keadaannya lebih baik dibandingkan sebelum terjatuh dalam kesalahan. Barangsiapa yang ditakdirkan untuk bertaubat maka dirinya seperti yang dikatakan Sa’id ibnu Jubair rahimahullah,

Jangan Sampai Susah Payah Beramal Tetapi Sia-Sia

Wahai saudariku janganlah melelahkan dirimu dahulu dengan banyak melakukan amal perbuatan, karena banyak sekali orang yang melakukan perbuatan, sedangkan amal tersebut sama sekali tidak memberikan apa-apa kecuali kelelahan di dunia dan dan siksa di akhirat. Oleh karena itu sebelum melangkah untuk melakukan amal perbuatan, kita harus mengetahui syarat diterimanya amal tersebut, dengan harapan amal kita bisa diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Di dalam masalah ini ada tiga syarat penting lagi agung yang perlu diketahui oleh setiap hamba yang beramal, jika tidak demikian, maka amal terebut tidak akan diterima.
Pertama, Iman Kepada Allah dengan Men-tauhid-Nya

9 Agu 2011

Sikap Syar’i Seorang Muslim terhadap Pemerintahnya


Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan pemimpin sangat penting dalam sebuah negara atau pemerintahan. Tidak bisa dibayangkan betapa besarnya mafsadah (kerusakan) yang akan muncul ketika sebuah negara tanpa seorang pemimpin. Karena tabiat dasar manusia adalah suka berbuat zhalim, dan di lain sisi suka menuntut keadilan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya manusia pasti selalu berbuat zhalim dan pengingkaran.” (Ibrahim: 34)
Apa yang akan terjadi seandainya manusia hidup di muka bumi tanpa seorang pemimpin yang mengatur berbagai urusan mereka? Sungguh keadaan mereka tak beda dengan binatang liar di tengah hutan belantara atau ikan-ikan di lautan. Hukum rimba pun akan menjadi simbol kehidupan mereka; yang kuat akan memangsa dan menindas yang lemah.
Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Akan terjadi fitnah (kerusakan) jika tidak ada seorang pemimpin yang mengatur urusan manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam kitab as-Sunnah 1/81)

8 Agu 2011

Apakah Anda Tidak Takut Berbuat Bid’ah?

Apakah anda mengira, memperingatkan ummat dari bid’ah itu demi kepentingan sebuah organisasi?
Apakah anda mengira, memperingatkan ummat tentang bahaya bid’ah itu demi kepentingan sebuah partai politik?
Apakah anda mengira, memperingatkan ummat tentang amalan-amalan bid’ah itu demi mendapatkan secuil harta dunia?
Apakah anda mengira, memperingatkan ummat tentang jeleknya bid’ah itu demi mempertahankan tradisi nenek moyang?
Apakah anda mengira, memperingatkan ummat tentang kerugian pelaku bid’ah itu agar dikenal sebagai orang alim yang paling pandai?
Apakah anda mengira, memperingatkan ummat agar meninggalkan bid’ah itu demi membela tokoh Fulan dan Allan?

7 Agu 2011

Melecehkan Ulama, Kebiasaan Yahudi dan Ahlul Kitab

Tingginya Kedudukan Ulama
Predikat orang alim, berilmu, dan menguasai urusan agama (syariat) merupakan anugerah agung dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang Maha ‘Alim. Titian jalan yang ditempuhnya senantiasa mendapat iringan barakah Ilahi. Kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala pun berada pada tingkatan yang tinggi lagi mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاَتٍ

“ Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)

Hadits Dhaif dan Maudhu

Hadits-hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam ada yang shahih, hasan, dha'if (lemah), dan maudhu' (palsu).
Dalam kitab haditsnya, Imam Muslim menyebutkan di awal kitab sesuatu yang memperingatkan tentang hadits dha'if, memilih judul: "Bab larangan menyampaikan hadits dari setiap apa yang didengar."  Berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam,
"Cukuplah seseorang sebagai pendusta, jika ia menyampaikan hadits dari setiap apa yang ia dengar." (HR. Muslim)
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim, menyebutkan: "Bab larangan meriwayatkan dari orang-orang dha'if (lemah)." Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam,
"Kelak akan ada di akhir zaman segolongan manusia dari umatku yang menceritakan hadits kepadamu apa yang kamu tidak pernah mendengarnya, tidak juga nenek moyang kamu, maka waspadalah dan jauhilah mereka." (HR. Muslim)

4 Agu 2011

Sebelas Amalan Ketika Berbuka Puasa

Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Ketika berbuka puasa sebenarnya terdapat berbagai amalan yang membawa kebaikan dan keberkahan. Namun seringkali kita melalaikannya, lebih disibukkan dengan hal lainnya. Hal yang utama yang sering dilupakan adalah do’a. Secara lebih lengkapnya, mari kita lihat tulisan berikut seputar sunnah-sunnah ketika berbuka puasa:
 
Pertama: Menyegerakan berbuka puasa.
Yang dimaksud menyegerakan berbuka puasa, bukan berarti kita berbuka sebelum waktunya.

3 Agu 2011

Hadits-Hadits Dhaif & Maudhu Yang Banyak Beredar Pada Bulan Ramadhan

HADITS PERTAMA : TENTANG GANJARAN ORANG YANG MELAKSANAKAN IBADAH PUASA DAN SHALAT TARAWIH

عَنِ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

"Dari Nadhir bin Syaibân, ia mengatakan, 'Aku pernah bertemu dengan Abu Salamah bin Abdurrahman rahimahullah, aku mengatakan kepadanya, 'Ceritakanlah kepadaku sebuah hadits yang pernah engkau dengar dari bapakmu (maksudnya Abdurraman bin 'Auf Radhiyallahu 'anhu) tentang Ramadhân.' Ia mengatakan, 'Ya, bapakku (maksudnya Abdurraman bin 'Auf Radhiyallahu 'anhu) pernah menceritakan kepadaku bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut bulan Ramadhân lalu bersabda, 'Bulan yang Allâh Azza wa Jalla telah wajibkan atas kalian puasanya dan aku menyunahkan buat kalian shalat malamnya.

2 Agu 2011

Amplop Untuk Imam Tarawih

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S, M.A
 
Ketika bulan Ramadan tiba, di samping mendatangkan peng-kultum, sebagian masjid juga mendatangkan orang-orang tertentu yang memiliki suara yang merdu untuk menjadi imam shalat tarawih. Apa hukum uang amplop untuk imam tarawih semisal ini? Simak jawabannya dalam tanya jawab berikut ini.
Pertanyaan, “Apa hukum amplop bagi imam shalat tarawih?”

1 Agu 2011

Seputar Bid'ah Shalat Tarawih

Oleh
Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc

HAKIKAT BID’AH
Asal kata bid’ah adalah menciptakan (suatu hal yang baru) tanpa ada contoh sebelumnya [1]. Sebagaimana firman Allah, Allah pencipta langit dan bumi. (Al Baqarah : 117). Bahwa Allah menciptakan keduanya tanpa contoh sebelumnya [2].

Adapun bid’ah menurut makna syar’i, ialah sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah, yaitu segala cara beragama yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan RasulNya; yakni yang tidak diperintahkan, baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran [3], baik berupa keyakinan, ibadah dan muamalah.

Keutamaan Shalat Tarawih dan Ibadah Lainnya di Bulan Ramadhan

بسم الله الرحمن الرحيم
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ: « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menganjurkan (kaum muslimin) untuk melakukan shalat (malam pada bulan) Ramdhan, tapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan (untuk mengamalkan)nya sebagai kewajiban, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang melakukan shalat (malam pada bulan) Ramdhan dengan keimanan dan mengharapkan (ridha Allah Ta’ala) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”[1].

Asal Usul Pembagian Tauhid

Tanya :
Katanya tauhid dibagi tiga ( rububiyyah, uluhiyyah, asma' dan shifat) , siapa yang membagi demikian ? Di kitab apa ? Jilid dan halaman ? ( 0500*****)

Jawab :
Tauhid terbagi menjadi 3 ( Tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan Asma' wa sifat ) berdasarkan istiqra' ( penelitian menyeluruh ) terhadap dalil-dalil yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sebagaimana ulama nahwu membagi kalimat di dalam bahasa arab menjadi 3 : Isim, fi'il, dan huruf, berdasarkan penelitian menyeluruh terhadap kalimat-kalimat yang ada di dalam bahasa arab. ( Lihat Kitab At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad Ash-Shabuny fii At-Tafsir karangan Syeikh Bakr Abu Zaid hal: 30, cet. Darur Rayah- Riyadh )
Copyright 2010@All Rights Reserved By Abu Rumaisha
a
h
s
i
a
m
u
R
u
b
A