Adab Ziarah Kubur
Tujuan ziarah kubur hanyalah untuk mengingat mati (akhirat), melembutkan hati yang keras dan mendo'akan yang ada di kubur, tidak lebih dari itu. Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan mengkhususkan ziarah kubur hanya kepada kuburan tertentu, seperti yang dilakoni sebagian umat islam akhir-akhir ini, yang mana merekaberziarah kubur mengkhususkan hanya kepada kuburan yang mereka anggap (sangka) sebagai orang shalih, walaupun kuburan keramat tersebut letaknya jauh diseberang pulau. Padahal kalau niatnya cuman mengingat mati, kenapa kuburan disekitar tempat tinggal mereka tidak diziarahi.
Pada akhirnya terjadilah apa yang ditakutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemungkaran dan kesyirikan yang dilakukan oleh kaum muslimin di kuburan yang katanya orang shalih semakin menjadi-jadi, kuburan dijadikan sebagai masjid (tempat ibadah).
Dari ’Ali bin Husain bahwa ia melihat seseorang mendatangi ruangan di kuburan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, orang itu masuk ke dalamnya, dan berdo'a, maka ’Ali pun melarangnya seraya berkata, "Aku sampaikan kepadamu hadits yang aku dengarkan dari ayahku, dari kakekku, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu menjadikan kuburanku tempat perayaan yang selalu didatangi berulang-ulang, jangan pula kamu menjadikan rumahmu seperti kuburan, dan bersholawatlah kepadaku, sesungguhnya sholawatmu sampai kepadaku di manapun kamu berada." (Diriwayatkan Hafids Dhiya'uddin al-Maqdisi, dishohihkan Syaikh Albani rahimahullah di Shohihul Jami':3785)
Ziarah kubur yang syar’i adalah ziarah kubur yang diniatkan sebagaimana dijelaskan diatas. Adapun yang banyak dilakukan kaum muslim hari ini, berziarah kubur dalam rangka mencari barokah, berdo'a kepada shahibul kubur agar hajat yang ia kehendaki terkabul, ziarah kubur macam ini adalah ziarah kubur yang terlarang, karena termasuk kedalam kesyirikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan janganlah mengatakan perkataan yang membuat Allah murka". (HR. Ahmad 3/38, 63, 66, Al Haakim, 374-375)
Nah agar ziarah kubur anda tidak menuai murka Allah Azza Wa Jalla, maka hendaknya kita mengingat tujuan utama ziarah kubur itu, kalau niatnya hanya untuk terkabulnya hajat atau meminta-minta kepada penghuni kubur hendaknya urungkan saja niat ziarah semacam itu, karena bagaimana mungkin orang yang sudah mati bisa memberikan manfaat kepada yang hidup, seandainya dia masih hidup saja belum tentu dia bisa membantu.
Kemudian ketika memasuki ke pekuburan hendaknya kita mengucapkan salam, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Assalamu 'alaa ahlid diyaar, minal mu'miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina wal musta'khiriina, wa inna insyaa Allaahu bikum lalaahiquun (Salam untuk kalian wahai kaum muslimin dan mu'minin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (mati), dan juga orang-orang yang diakhirkan (belum mati). Sungguh, Insha Allah kami pun akan menyusul kalian".
Dan ketika memasuki ke pekuburan hendaknya kita hendaknya kita melepaskan sendal. Sebagaimana hadits dari shahabat Basyir bin Khaskhashiyah radhiallahu 'anhu: "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sendal. Lalu Rasulullah bersabda, "Wahai pemakai sendal, celakalah engkau! Lepaskan sendalmu! Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali bahwa dia adalah Rasulullah, ia pun melepas kedua sendalnya dan melemparnya." (HR. Abu Dawud 2/72, An-Nasa'i 1/288)
Pada saat berada di dekat kuburan hendaknya tidak duduk dan menginjaknya, karena Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang keras hal tersebut.
"Sunnguh jika salah seorang kalian duduk diatas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk diatas kubur". (HR. Muslim 3/62)
Wallahu a'lam. (AR)
Pada akhirnya terjadilah apa yang ditakutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemungkaran dan kesyirikan yang dilakukan oleh kaum muslimin di kuburan yang katanya orang shalih semakin menjadi-jadi, kuburan dijadikan sebagai masjid (tempat ibadah).
Dari ’Ali bin Husain bahwa ia melihat seseorang mendatangi ruangan di kuburan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, orang itu masuk ke dalamnya, dan berdo'a, maka ’Ali pun melarangnya seraya berkata, "Aku sampaikan kepadamu hadits yang aku dengarkan dari ayahku, dari kakekku, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu menjadikan kuburanku tempat perayaan yang selalu didatangi berulang-ulang, jangan pula kamu menjadikan rumahmu seperti kuburan, dan bersholawatlah kepadaku, sesungguhnya sholawatmu sampai kepadaku di manapun kamu berada." (Diriwayatkan Hafids Dhiya'uddin al-Maqdisi, dishohihkan Syaikh Albani rahimahullah di Shohihul Jami':3785)
Ziarah kubur yang syar’i adalah ziarah kubur yang diniatkan sebagaimana dijelaskan diatas. Adapun yang banyak dilakukan kaum muslim hari ini, berziarah kubur dalam rangka mencari barokah, berdo'a kepada shahibul kubur agar hajat yang ia kehendaki terkabul, ziarah kubur macam ini adalah ziarah kubur yang terlarang, karena termasuk kedalam kesyirikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan janganlah mengatakan perkataan yang membuat Allah murka". (HR. Ahmad 3/38, 63, 66, Al Haakim, 374-375)
Nah agar ziarah kubur anda tidak menuai murka Allah Azza Wa Jalla, maka hendaknya kita mengingat tujuan utama ziarah kubur itu, kalau niatnya hanya untuk terkabulnya hajat atau meminta-minta kepada penghuni kubur hendaknya urungkan saja niat ziarah semacam itu, karena bagaimana mungkin orang yang sudah mati bisa memberikan manfaat kepada yang hidup, seandainya dia masih hidup saja belum tentu dia bisa membantu.
Kemudian ketika memasuki ke pekuburan hendaknya kita mengucapkan salam, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Assalamu 'alaa ahlid diyaar, minal mu'miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina wal musta'khiriina, wa inna insyaa Allaahu bikum lalaahiquun (Salam untuk kalian wahai kaum muslimin dan mu'minin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (mati), dan juga orang-orang yang diakhirkan (belum mati). Sungguh, Insha Allah kami pun akan menyusul kalian".
Dan ketika memasuki ke pekuburan hendaknya kita hendaknya kita melepaskan sendal. Sebagaimana hadits dari shahabat Basyir bin Khaskhashiyah radhiallahu 'anhu: "Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sendal. Lalu Rasulullah bersabda, "Wahai pemakai sendal, celakalah engkau! Lepaskan sendalmu! Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali bahwa dia adalah Rasulullah, ia pun melepas kedua sendalnya dan melemparnya." (HR. Abu Dawud 2/72, An-Nasa'i 1/288)
Pada saat berada di dekat kuburan hendaknya tidak duduk dan menginjaknya, karena Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang keras hal tersebut.
"Sunnguh jika salah seorang kalian duduk diatas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk diatas kubur". (HR. Muslim 3/62)
Wallahu a'lam. (AR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar