Syaikh Zaid
menggolongkan Hizbut Tahrir dalam kelompok Teroris Pemikiran (Al Irhabul Fikri)
dan ini jauh lebih berbahaya bagi umat dan generasi mudanya daripada teror
fisik. Tidaklah teror fisik ini terjadi kecuali teror pemikiran telah merasuki
dan merusak jiwanya terlebih dahulu.
Dengan mengikuti
perkembangan di masa kini, bahwa para peneror pemikiran itu terdiri dari
berbagai kelompok dan individu. Mereka mengarahkan pemikirannya kepada para
pemuda Muslim dan orang yang berada pada tingkat keilmuan tertentu, baik dari
bangsa Arab atau selain Arab untuk meyakinkan mereka agar bersedia bergabung
dalam gerakannya, baik secara fisik atau dukungan pemikiran, dengan propaganda
bahwa mereka adalah para pembela Islam dengan gerakan organisasi mereka dan
pena-pena dhalim mereka. Mereka adalah para da’i yang bersungguh-sungguh dalam
menegakkan khilafah yang lurus yang akan didapati melalui tangan
mereka.
Akibat dari
keseriusan mereka dalam menyebarkan pemikirannya sehingga meluas dan menyebar ke
seluruh penghujung bumi ini, muncullah sikap bodoh (tidak mau peduli) dengan
nash (Al Kitab dan As Sunnah) bahkan mereka menjadi bodoh karena sikapnya yang
mengikuti hawa nafsu dan menjauhi jalan keselamatan serta petunjuk. Hal ini
merupakan balasan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai Dzat Yang Maha Tinggi
yang telah menciptakan dan menyempurnakan ciptaan-Nya serta menentukan kadar
masing-masing dan memberi petunjuk.
Adapun
jamaah-jamaah yang telah menetapkan pemikiran-pemikiran yang tidak bersandar
kepada Al Qur’an dan Sunnah (dengan pemahaman Salaf, pent.) di muka bumi ini,
sesungguhnya mereka walaupun beraneka ragam manhaj dan pemikirannya akan tetapi
semuanya bertemu (bersatu padu) dalam menentang dan memusuhi manhaj Salaf, baik
mereka sadari ataupun tidak.
Kita ambil contoh
dari harakah dan jamaah yang ada seperti : Hizbut Tahrir, Hizbut Tauhid Al
Islamy, Jamaatut Takfir Wal Hijrah, Jamaah Al Qur’aniyah, Jamaah Syabab
Muhammad, Jamaatul Jihad, Jamaatul Ikhwan, Jamaah Tabligh, Jamaah Al Jabhatul
Islamiyah, Jamaah Jabhatul Inqaadz.
Dengan setiap
kelompok (hizb) dari kelompok-kelompok ini memiliki pemikiran dan program serta
manhaj yang diciptakan dan disusun oleh para pendirinya. Setiap jamaah dari
jamaah-jamaah itu juga memiliki pemikiran dan manhaj yang beraneka ragam serta
uslub (metode) tersendiri. Hanya saja pemikiran, manhaj, dan uslub yang
digunakan tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan Sunnah. Landasan atau rujukannya
hanyalah hawa nafsu belaka yang diikuti dengan kejahilan dan taklid buta yang
mengeluarkan orangnya dari jalan yang lurus. Hal yang dimaklumi, bahwa setiap
hizb atau kelompok dari kelompok-kelompok tersebut mengaku bahwa dirinya berada
di atas kebenaran serta anggotanya adalah para Mujahid di jalan Allah yang
meninggikan bendera Islam.
Dan hal yang
tidak disukai bahwa pemikiran serta manhaj mereka sesuai dengan berbagai macam
tujuan dan arahannya mempunyai dampak/pengaruh ke hati dan akal kebanyakan
pemuda baik laki-laki ataupun wanita, yang demikian ini karena gencarnya
propaganda yang mereka lakukan melalui berbagai macam sarana yang disebarkan
seperti buku, selebaran (buletin/tabloid), pengadaan ceramah dan diskusi-diskusi
dengan perantara kaset.
Semua itu
membangkitkan dan menyalakan semangat/perasaan yang berdampak kepada kesediaan
mereka mengikuti ajakan tersebut dengan penuh kebutaan dan bertindak serampangan
dalam rangka menyambut seruan dan panggilan pimpinan mereka walaupun akibat yang
akan dihadapi berupa pertumpahan darah dan tergagahinya kehormatan dan
tersebarnya kekacauan di muka bumi. Mereka menganggap bahwa mereka sedang
berbuat sebaik-baik amalan, maka cukuplah hal itu sebagai tindakan teror secara
fisik dan makna. Adapun teror pemikiran yang dimunculkan oleh profil-profil yang
lemah tetapi mereka juga berkonfrontasi dengan manhaj Salaf dan orang-orangnya
akan saya sajikan beberapa contoh individu, dunia ini telah dipenuhi oleh
pemikiran mereka yang dapat memuaskan pemuda-pemuda yang masih polos, bahkan
pemimpin mereka melalui ucapan-ucapannya yang mereka menyandarkan dirinya kepada
fatamorgana berupa pujian saja. Sebagai contoh sebagian besar dari bid’ah dan
mukhalafah yang muncul dari mereka tanpa adanya batasan, tanpa menyebutkannya,
dan tanpa men-tahdzir darinya, serta tanpa menerangkan kejahatan dan
kemudlaratannya. Orang-orang tersebut di antaranya :
Sayyid Quthb,
cukuplah apa yang telah ditulis[27] oleh Al ‘Allamah Abdullah bin Muhammad Ad
Duwaisy rahimahullah dan apa yang ditulis[28] oleh Al ‘Allamah Syaikh Rabi’ bin
Hadi ‘Umair Al Madkhaly hafidhahullah tentang akidah dan pemikirannya. Di sini
akan saya cukupkan 3 (tiga) contoh saja tentang pemikiran teror (Irhabul Fikri)
Sayyid Quthb yang banyak membawa korban terhadap orang yang dangkal wawasannya
tentang ilmu serta jelek pemahamannya sehingga tidak dapat membedakan antara
da’i penyeru kebenaran dan mana yang mengajak pada kesesatan serta pengkaburan
yang berbahaya.
--------------------------------------------------------------------------------
** Kasyfu Mauqifi
Al Ghazaly/Membela Sunnah Nabawy, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhaly, Maktabah
Ibnul Qayyim, Madinah.
*** Lihat uraian
masalah ini dalam buku An Nukat, Ibnu Hajar 1/371-379. Majmu’ Fatawa Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah 18/40-48 dan lain-lain.
**** Irhabul
Fikr/Terorisme Dalam Timbangan Islam, karya Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al
Madkhaly halaman 55-59, Daar Sabilul Mukminin, Dammam, 1417
H.
[27] Di dalam
kitabnya Al Mauriduz Zalal fi Akhtha’i Tafsir Adz Dzilal.
[28] Pada
kebanyakan tulisan beliau, khususnya Kitab Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Aqidati Sayyid
Quthb wa Fikrihi dan Kitab Matha’in Sayyid fi Ashhabi Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam.
Contoh Pertama :
Berkata Sayyid Quthb setelah berbicara banyak lagi berbahaya, di mana
pembicaraannya mengandung takfir (pengkafiran) umat yang ada di muka bumi.
Adapun teks pembicaraannya : “Bahwasanya di muka bumi saat ini tidak ada satupun
negara Muslim dan tidak pula ada masyarakat Muslim yang menjalankan syariat
Allah ‘Azza wa Jalla dan fiqih Islam[29].”
Saya berkata
berapa banyak ucapan-ucapan seperi ini yang terdapat dalam kitab-kitabnya. Coba
rujuklah pada buku-buku bantahan yang telah saya sebutkan
sebelumnya.
Sebagai
perbandingan dengan ucapan di atas, Hizbut Tahrir menulis : “Berhubung kaum
Muslimin saat ini hidup di Darul Kufur --karena diterapkan atas mereka
hukum-huukum kufur yang tidak diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala-- maka
keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam diutus (menyampaikan risalah Islam)[30].”
Maka betapa mirip
dan serupanya antara tulisan Hizbut Tahrir dan apa yang diucapkan oleh Sayyid
Quthb. Terhadap tulisan Hizbut Tahrir di atas, cukuplah bantahan dari Syaikh
Zaid, yaitu :
“Coba kalian
perhatikan --semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memeliharamu atas apa yang
terkandung dalam ucapan Sayyid Quthb tersebut-- sikap menghukumi dengan
kekafiran yang terang-terangan dan secara umum kepada siapapun yang berada di
muka bumi pada jamannya. Setelah memperhatikan dan meneliti, tidaklah kamu lihat
bahwasanya berhak bagi para penuntut ilmu yang adil untuk merenungkan sikap
menghukumi secara terang-terangan ini. Ini merupakan suatu bentuk teror
pemikiran kepada manusia, pengkaburan, tahdzir dari meyakini keislaman seorang
hakim (pemimpin) atau rakyat di muka bumi atau meyakini benarnya ucapan yang
menentang hukum atau dalil yang menggugurkannya. Dan kapan saja kamu meyakini
semua itu, sesungguhnya hal itu dianggap keluar dari jalur kebenaran atau
tenggelam ke dalam lumpur kebathilan, maka celakalah baginya. Dan di atas
pemahaman itu, berapa banyak pemuda yang belum mempunyai kematangan --dalam ilmu
hikmah dan akal-- di berbagai tempat yang kalian jumpai, mereka mencari dengan
penuh kesungguhan tentang manhaj yang mereka dapat hidup di bawah
naungannya.
Namun tiba-tiba
sebuah tangan menyambar dan meracuni pemikiran mereka dengan pemikiran Sayyid
Quthb dan orang-orang sepertinya dalam akidah dan manhaj. Disandarkan kepada apa
yang tersebar di tangan mereka dari hasil karya Sayyid Quthb atau tulisan
orang-orang lulusan madrasahnya atau yang telah sepakat dengannya dalam hal
pemikiran, pandangan, serta manhaj.
Kemudian
merekapun memeluk apa yang mereka telah merasa puas dengannya. Sementara dari
pihak pemuka-pemukanya menerangkan kepada para pemuda bahwa mereka berada di
atas manhaj yang haq dan selain mereka tidaklah menampakkan hakikat keislaman
dan tidak berada di atas manhaj para pendahulu, sebagaimana anggapan mereka.
Sungguh jelek anggapan tersebut.
Dan ketika itulah
mereka mewajibkan diri-dirinya untuk menjalankan manhaj ini baik secara
pemahaman, penyebaran, dan pembelaannya apapun keadaan dan
akibatnya.
[Kumpulan Risalah
Ilmiyah - Dinukil dari Buku Bagian Kedua - Hizbut Tahrir Mu’tazilah Gaya Baru,
Cahaya Tauhid Press]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar