Taqabbalallahu minnaa wa minkum... "Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian"

24 Des 2011

ANTARA HABIB MUNZIR & ISLAM JAMA'AH

(Pernyataan Habib Munzir : Fatwa Orang Tidak Bersanad Adalah Batil)

PENIPUAN TERHADAP UMAT ISLAM INDONESIA

Penipuan besar-besaran telah dilakukan oleh Nur Hasan Ubaidah (pendiri sekte Isalam Jama'ah) kepada umat Islam di Indonesia. Nur Hasan Ubaidah tiba-tiba datang di Indonesia dengan mengaku-ngaku membawa sanad mangkul hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menyatakan bahwa orang yang Islamnya tidak bersanad (tidak mangkul) maka islamnya diragukan.

Ternyata… Nur Hasan Ubaidah ini mengaku-ngaku telah mengambil sanad dari kota Mekah negerinya kaum Wahabi. Jadi rupanya Nur Hasan Ubaidah ini mengambil sanad dari kaum wahabi !!???. Akan tetapi anehnya tidak seorangpun ulama di Kerajaan Arab Saudi yang berpemikiran ngawur seperti Nur Hasan Ubaidah ini.

18 Des 2011

Pengingkaran terhadap Orang yang Meninggalkan Sunnah

Terdapat beberapa riwayat hadits dan atsar (ucapan para shahabat-pent.) yang mengandung celaan dan cercaan serta pengingkaran kepada orang-orang yang meninggalkan sunnah dan akan disebutkan sebagian darinya disertai pembicaraan 'ulama tentangnya.

Jangan Terlambat dari Shaff Awal!
Di antaranya yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (4/158) dari Abu Sa'id Al-Khudriy rodhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat para shahabatnya sedang terlambat -dan di dalam riwayat lain miliknya: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat sekelompok orang berada di bagian belakang masjid"- maka beliau bersabda kepada mereka: "Majulah kalian, ikutlah kalian denganku dan hendaklah orang setelah kalian mengikuti kalian, senantiasa ada suatu kaum yang selalu berada di belakang, sehingga Allah mengakhirkan mereka."

17 Des 2011

Kewajiban Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ
Maka ketahuilah bahwa Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan memohonlah ampunan untukmu dan orang-orang beriman laki dan perempuan (Q.S Muhammad:19).

13 Des 2011

Pembagian bid’ah menjadi lima

Sebagian ulama berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi lima sebagai berikut:
  1. Bid’ah Wajibah: yaitu setiap bid’ah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan dalil-dalil diwajibkannya sesuatu dalam syariat. Contohnya pembukuan Al Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dikhawatirkan keduanya akan tersia-siakan. Berhubung menyampaikan risalah Islam kepada generasi berikutnya adalah suatu kewajiban menurut ijma’, dan mengabaikan hal ini hukumnya haram menurut ijma’, karenanya hal-hal seperti ini mestinya tidak perlu diperselisihkan lagi bahwa hukumnya wajib.

10 Des 2011

Engkau Belum Mencium Bau Fikih Wahai Saudara Idahram

Kali ini Saudara Idahram menyalahkan asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah karena telah berfatwa “Talak terhadap wanita haid tidak sah”, dengan dalih -menurut saudara Idahram- ulama telah ijma’ bahwa seorang suami yang menceraikan istrinya ketika haid itu sah (sebagaimana biasa, tidak ada sepotong bukti disertakan atas pengakuan ijma’ ini).

Kami katakan, engkau belum mencium bau fikih wahai saudara Idahram, jangan terburu-buru engkau menyalahkan seorang ulama, sesungguhnya ulama telah khilaf dalam masalah ini. Inilah ulama yang berpendapat tidak sah talaknya ketika haid:

Tabi’in yang mulia, Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah berkata:
“Tidak jatuh talak ketika haid karena hal itu menyelisihi sunnah.” [Tafsir al-Qurthubi, 18/132]

8 Des 2011

Haramnya Musik dan Ijmaa’

Permasalahan hukum musik adalah permasalahan yang telah dibahas para ulama kita semenjak dulu hingga sekarang. Dalam blog ini telah dibahas apa hukum musik dan nyanyian. Adapun sekarang, apakah benar bahwasannya larangan musik merupakan ijma’ di kalangan ulama ? Sebagian besar rekan-rekan tentu akrab dengan pernyataan ijma’ tentang pengharamannya. Adapun selain itu – taruhlah kita memakai termin yang seringkali dipakai di grassroot : ‘non salafiy’ (= yang sependapat dengan Dr. Yuusuf Al-Qaraadlawiy dan yang semisal dengannya) – berpendapat tidak terjadi ijma’.


Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
وأما الالات فسيأتى الكلام على اختلاف العلماء فيها عند الكلام على حديث المعازف في كتاب الأشربة وقد حكى قوم الإجماع على تحريمها وحكى بعضهم عكسه وسنذكر بيان شبهة الفريقين إن شاء الله تعالى ولا يلزم من إباحة الضرب بالدف في العرس ونحوه إباحة غيره من الالات كالعود ونحوه
“Adapun alat musik, maka akan datang perkataan tentang ikhtilaaf para ulama padanya terhadap bahasan hadits ma’aazif dalam kitab Al-Asyribah (dalam Shahih Al-Bukhaariy – Abul-Jauzaa’).
Copyright 2010@All Rights Reserved By Abu Rumaisha
a
h
s
i
a
m
u
R
u
b
A