Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki “dalil” untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya?
Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima dengan apa yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).
Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh asy-Syaikh as-Suhaibani dalam kitab al-Luma’ “Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah”.
Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh asy-Syaikh as-Suhaibani dalam kitab al-Luma’ “Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah”.